Pilkada Halmahera Timur 2024

Berikut Nomor Urut Dua Paslon Pilkada Halmahera Timur Maluku Utara 2024

Penulis: Amri Bessy
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA: KPU Halmahera Timur, Maluku Utara akhirnya tetapkan nomor urut Paslon, Selasa (24/9/2024)

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur, Maluku Utara resmi gelar pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati.

Mereka diantaranya Ubaid Yakub dan Anjas Taher (Ubaid-Anjas) serta M Farrel Adhitama Erawan dan Hi Thaib Djalaluddin (Farrel-Jadi), Selasa (24/9/2024).

Nomor urut kedua paslon kemudian ditetapkan oleh KPU Halmahera Timur sesuai surat keputusan Nomor 606 Tahun 2024 Tentang penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati, Kabupaten Halmahera Timur pada pemilihan 2024. 

"Untuk nomor urut 1 pasangan calon bapak Muhammad Farrel Adhitama dan Hi Thaib Djalaluddin. Nomor urut 2 pasangan calon bapak Ubaid Yakub dan Anjas Taher," ungkap Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Lite saat rapat pleno terbuka di ruang rapat KPU.

Baca juga: Ubaid Yakub Ziarah ke Makam Sultan Zainal Abidin di Halmahera Timur Maluku Utara

Selanjutnya, berita acara dan penetapan nomor urut kedua Pasangan Calon (Paslon) ditandatangani.

"KPU Halmahera Timur telah melakukan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati berdasarkan, pasal 121 peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota," jelasnya.

Seraya menambahkan, tahapan penyelenggaraan Pilkada mulai pengundian dan penetapan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pemilihan 2024 telah selesai.(*)

Berita Terkini