TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Keliling 4 Desa di Kecamatan Obi, Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos setuju Pulau Obi harus dimekarkan.
Hal itu disampaikan Benny Laos ketika menanggapi aspirasi warga Desa Baru, Desa Akegula, Desa Laiwui, Desa Kampung Buton di Kecamatan Obi.
Yang mana warga berharap ke pasangan nomor urut 4 ini jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara pada Pilkada 2024 dapat mengakomodir perihal dimaksud
"Soal masalah otonomi saya secara pribadi setuju seribu persen, "jawab Benny Laos, Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Terbukti Beri Suap ke AGK Hingga Rp 4 Miliar Untuk IUP, Segini Harta Kekayaan Muhaimin Syarif
Menurut Benny Laos, Kecamatan Pulau Obi sudah saatnya berdiri sendiri.
Sebab dari aspek geografis, jumlah penduduk, dan sumberdayanya sudah layak berpisah dari Halmahera Selatan.
Baca juga: Harga Beras Halmahera Tengah Maluku Utara, Kamis 3 Oktober 2024: Rajawali Rp390 Ribu per 25 Kg
Meski begitu, Benny Laos menyarankan masyarakat harus menentukan pilihan kepada calon bupati yang mau menampung aspirasi pemekaran.
"Karena dokumen pemekaran itu seperti Perda Pemekaran dari bupati, jika saya terpilih (Gubernur Maluku Utara) maka saya akomodir dokumen itu, "tegasnya.
Sekedar diketahui, selain pemekaran, keluh kesah warga tiga desa ini berkaitan dengan infastruktur jalan (hotmix) dan jembatan, juga pembangunan Masjid Raya. (*)