Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terbukti Beri Suap ke AGK Hingga Rp 4 Miliar Untuk IUP, Segini Harta Kekayaan Muhaimin Syarif

Muhaimin Syarif terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019, saat dirinya menjabat Sekretaris Partai Gerindra Maluku Utara

Dok: Tribunnews.com
Muhaimin Syarif, Tersangka kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Terbukti beri suap ke AGK hingga Rp 4.477.000.000, segini harta kekayaan Muhaimin Syarif. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut harta kekayaan Muhaimin Syarif, mantan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara yang terbukti beri suap ke AGK lebih dari Rp 4 miliar.

Muhaimin Syarif jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara pada Rabu (2/10/2024) kemarin.

Pada sidang tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan daftar nama yang menerima suap dari Muhaimin Syarif.

Baca juga: Daftar Penerima Suap dari Muhaimin Syarif, Sederet Keluarga AGK Hingga Nama Maria Yessica

Mantan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif saat jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (2/10/2024).
Mantan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif saat jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (2/10/2024). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Fakta tersebut terungkap dalam sidang perdana surat dakwaan nomor :68/Tut.01.04/24/09/2024 dengan terdakwa Muhaimin Syarif.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK membeberkan sejumlah fakta yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan pada sidang dengan agenda dakwaan itu.

Daftar nama tersebut adalah yang turut menerima uang dari Muhaimin Syarif, berupa fee atau komisi untuk AGK.

Baca juga: BREAKING NEWS: Muhaimin Syarif Beri Uang ke Orang-orang Ini Demi Muluskan Urusan IUP di Maluku Utara

Komisi atau fee tersebut diberikan Muhaimin Syarif, tentunya karena AGK telah memuluskan pengurusan 44 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2021 hingga 2024.

Uang dengan total mencapai Rp 4.477.000.000 tersebut diserahkan secara langsung dan melalui keluarga AGK serta beberapa nama lainnya.

Lalu, berapakah harta kekayaan Muhaimin Syarif?

Harta Kekayaan Muhaimin Syarif

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI di elhkpn.kpk.go.id, tercatat bahwa kekayaan Muhaimin Syarif capai Rp 22.441.877.356.

Harta tersebut dilaporkan Muhaimin Syarif terakhir pada 31 Desember 2019, saat dirinya menjabat Sekretaris Partai Gerindra Maluku Utara, serta anggota DPRD.

Harta tersebut bersumber dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, serta kas dan setara kas.

Simak selengkapnya.

Rincian Data Harta Muhaimin Syarif

A. Tanah dan Bangunan

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 1746 m2/450 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SULA, HASIL SENDIRI - Rp6.000.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 387 m2/300 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SULA, HASIL SENDIRI - Rp800.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 670 m2/200 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI - Rp2.500.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin

  1. KAPAL LAUT/PERAHU, WILLY BROTHERS KAPAL TANGKI MINYAK Tahun 2019, HASIL SENDIRI - Rp4.500.000.000
  2. MOBIL, HONDA STREAM MICRO/MINIBUS Tahun 2006, HASIL SENDIRI - Rp70.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA NEW CAMRY 2.4 V Tahun 2008, HASIL SENDIRI - Rp250.000.000
  4. KAPAL LAUT/PERAHU, BINTANG TIMUR PERKASA 01 KAPAL TANGKER MINYAK Tahun 2013, HASIL SENDIRI - Rp7.000.000.000
  5. MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI - Rp250.000.000
  6. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 3.0 Tahun 2005, HASIL SENDIRI - Rp350.000.000
  7. MOBIL, NISSAN X TRAIL 2.5 STT AT Tahun 2007, HASIL SENDIRI - Rp60.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya - Rp400.000.000

D. Kas dan Setara Kas - Rp231.877.356

Total keseluruhan: Rp 22.411.877.356

Tercatat bahwa dalam laporan tersebut, Muhaimin Syarif tidak memiliki utang. (*)

Ikuti saluran WhatsApp Tribun Ternate di https://whatsapp.com/channel/0029VaL2RJd9MF8y5ZQKB00w

Ikuti Instagram Tribun Ternate di https://www.instagram.com/tribunternateofficial/

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved