TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sampel barang bukti (BB) kebakaran speedboat milik Benny Laos sebanyak 4 item telah diserahkan kepada Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Labfor Polda Sulawesi Utara, Selasa (15/10/2024) malam.
Kapolres AKBP Totok Handoyo mengatakan, sampel barang bukti tersebut akan diuji oleh tim Labfor di Manado, Sulawesi Utara.
"Hasilnya paling lambat akan diumumkan pada Senin 21 Oktober 2024, pekan depan," ungkap Totok Handoyo, Rabu (16/10/2024).
Baca juga: Polisi Pastikan Keamanan Penyaluran Logistik ke Taliabu Maluku Utara
Lanjutnya, sampel barang bukti yang akan diuji meliputi swab tangki bagian dalam speedboat, abu arang baik itu bodi fiber, rangka kapal dan juga abu arang kain pakaian, dan kardus.
"Sampel cairan dalam jerigen sisa di dermaga yang belum diisikan ke dalam tangki Speedboat juga di uji," tukasnya.
Diketahui, pengujian sampel barang bukti ini bagian dari langkah Penyelidikan penyebab kebakaran speedboat Bela 72 milik Benny Laos di Pelabuhan Regional Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu (12/10/2024).(*)