TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU -Masyarakat Maluku Utara diimbau tak berkomentar usai kabakaran speedboat Bela 72 milik Benny Laos di Taliabu pada Sabtu (12/10) lalu.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo mengatkan, komentar warga secara generalisasi di media sosial bisa berpotensi memicu perpecahan.
"Stop komentar di media sosial yang bisa menimbulkan perpecahan," tegas Totok, Senin (21/10/2024).
Baca juga: NHI, Anggota DPRD Ternate Maluku Utara Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Selain itu, Totok meminta kepada masyarakat tak membuat dan menyebar berita hoaks perihal kebakaran speedboat Bela 72.
Sehingga keamaan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pulau Taliabu dapat berlangsung kondusif.
"Stop membuat berita hoaks yang mengganggu Kamtibmas dan rugikan image masyarakat Pulau Taliabu, stop sembarang share berita yang belum jelas kevalidannya," pintanya. (*)