Pulau Taliabu

Kebakaran Speedboat di Taliabu Malut, Polisi Harap Warga Tak Berkomentar yang Picu Perpecahan

Penulis: Laode Havidl
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INSIDEN: Speedboat Cagub Maluku Utara Benny Loas terbakar di Pulau Taliabu. Proses pemadaman api oleh petugas, Sabtu (12/10/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU -Masyarakat Maluku Utara diimbau tak berkomentar usai kabakaran speedboat Bela 72 milik Benny Laos di Taliabu pada Sabtu (12/10) lalu.

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo mengatkan, komentar warga secara generalisasi di media sosial bisa berpotensi memicu perpecahan.

"Stop komentar di media sosial yang bisa menimbulkan perpecahan," tegas Totok, Senin (21/10/2024).

Baca juga: NHI, Anggota DPRD Ternate Maluku Utara Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Selain itu, Totok meminta kepada masyarakat tak membuat dan menyebar berita hoaks perihal kebakaran speedboat Bela 72.

Sehingga keamaan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pulau Taliabu dapat berlangsung kondusif.

"Stop membuat berita hoaks yang mengganggu Kamtibmas dan rugikan image masyarakat Pulau Taliabu, stop sembarang share berita yang belum jelas kevalidannya," pintanya. (*)

Berita Terkini