Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

NHI, Anggota DPRD Ternate Maluku Utara Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Diketahui NHI dilaporkan ke Polres Ternate pada 29 Januari 2024, atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp100 juta lebih

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Ternate Maluku Utara Iptu Bondan Manikotomo 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara diperiksa Polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Perihal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo, Senin (21/10/2024).

Dikatakan, wakil rakyat tersebut berinisial NHI, ia diperiksa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 100 juta lebih.

"Terlapor NHI sudah dipanggil Minggu lalu. Ia dipanggil untuk dimintai klarifikasi, "kata Iptu Bondan.

Baca juga: Paslon Citra Mus - La Utu Siap Kembangkan Sektor Pertanian dan Kelautan di Taliabu Maluku Utara

Lanjutnya, usai dimintai klarifikasi, pihaknya kembali memanggil Direktur PT Sumber Bawang Darmanto (pelapor) juga dimintai keterangan.

"Pelapornya di Surabaya, sehingga kita (penyidik) sudah sampaikan untuk ke Ternate."

"Setelah pelapor diminta keterangan kembali, dan ada itikad baik untuk diselesaikan secara kekeluargaan."

Baca juga: Cawabup Helmi Umar Muchsin Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye di Desa Bahu Halmahera Selatan

"Maka diberikan ruang jika tidak maka dilakukan gelar perkara, "pungkasnya. 

Diketahui NHI dilaporkan ke Polres Ternate pada 29 Januari 2024, atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp100 juta lebih.

Kasus ini berkaitan dengan bisnis jual beli bawang, antara NHI dengan PT Sumber Bawang.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved