Sofifi

Fraksi PKB Speak Up Soal Lambatnya Penunjukan Ketua DPRD Maluku Utara yang Baru

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARLEMEN: Anggota DPRD Maluku Utara dari Fraksi PKB Muksin Amrin

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Penentuan Ketua DPRD Maluku Utara yang baru, oleh Partai Golkar hingga kini masih tertunda.

Hal ini membuat 45 Wakil Rakyat yang baru-baru ini dilantik, belum memiliki pimpinan definitif.

Alhasil, problem ini menyebabkan terhambatnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan agenda-agenda penting lainnya.

Fraksi PKB mengungkapkan kekecewaannya, atas lambannya penunjukan Ketua DPRD Maluku Utara.

Baca juga: Workshop Menjadi Pengguna Media Sosial Bijak Kreatif dan Inovatif di Halmahera Timur Sukses Digelar

Perihal tersebut disampaikan Anggota DPRD Maluku Utara dari Fraksi PKB Muksin Amrin, Jumat (25/10/2024).

Dikatakan, situasi ini berpotensi mengganggu kinerja Parlemen dalam melaksanakan tugas-tugas, yang berdampak pada kepentingan masyarakat.

"Keterlambatan Partai Golkar dalam mengusulkan satu nama sebagai Ketua, telah menyebabkan AKD belum terbentuk."

"Jangan sampai demi kepentingan internal Partai, rakyat Maluku Utara dikorbankan, "tegasnya Muksin Amrin.

Menurutnya, pembentukan AKD penting untuk kelancaran berbagai fungsi DPRD Maluku Utara.

Termasuk Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Bapemperda dan komisi-komisi lainnya.

Jika AKD belum terbentuk, maka fungsi DPRD Maluku Utara secara keseluruhan akan terhambat.

Termasuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2025, yang seharusnya selesai akhir November 2024.

"Kalau kita menunda pembentukan AKD, maka pembahasan APBD tahun depan juga terlambat, dan yang akan dirugikan adalah masyarakat, "umbar Muksin Amrin.

Lanjutnya, pihaknya (Fraksi PKB) berkepentingan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu.

Sembari menyayangkan kebiasaan buruk, berupa keterlambatan pembahasan APBD yang kerap terjadi sebelumnya.

"Kami ingin semua berjalan sesuai aturan, keterlambatan pembahasan APBD bukan hal yang seharusnya diterima sebagai biasa, "katanya.

Baca juga: Talkshow Waspada Rekam Jejak Digital Internet di Halmahera Tengah Maluku Utara Sukses Digelar

Olehnya itu ia mewakili Fraksi PKB meminta Sekretariat DPRD Maluku Utara, agar segera mengusulkan nama-nama yang telah ada ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), untuk menetapkan pimpinan definitif.

Dengan dasar Pasal 35 PP 12 tahun 2018, yang mengatur bahwa Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan kolektif kolegial.

"NasDem dan PKS sudah mengajukan nama untuk unsur Pimpinan, usulkan saja nama-nama itu ke Mendagri, agar agenda-agenda DPRD bisa berjalan sambil menunggu keputusan dari Golkar. Kita tidak bisa terus menunggu tanpa kepastian, "tandasnya Muksin Amrin. (*)

Berita Terkini