Pulau Morotai

Sebentar Lagi Pemkab Morotai Maluku Utara Bakal Bayar Tunggakan TPP Guru

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBIJAKAN: Kantor Pemerintahan Terpadu Pulau Morotai, Maluku Utara

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI -  Sebentar lagi Pemkab Morotai, Maluku Utara bakal bayar tunggakan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) guru.

Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pulau Morotai mendatangi Pemkab Pulau Morotai.

Dalam hal ini bertatap muka dengan Sekda Pemkab Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.K

Kepada TribunTernate.com, Ketua PGRI Pulau Morotai Yamin M Nur mengatakan.

Baca juga: Renato Veiga Satu Pemikiran dengan Enzo Maresca, Bek dan Bos Chelsea Pilih Lupakan Carabao Cup

Terkait tunggakan TPP, pihaknya telah menyampaikan ke Pemerintah Daerah melalui Sekda,

Saat menyampaikan keluhan itu, mereka diminta untuk melengkapi data guru-guru belum menerima tunjangan.

"Jadi kami akan lakukan pendataan jumlah guru yang belum menerima TPP, dan sekarang masih dalam tahap pendataan."

"Setelah data lengkap, kami akan kembali bertemu dengan Pak Sekda, "katanya, Kamis (31/10/2024).

Seraya menergaskan, jika data dilengkapi namun tidak ditindaklanjuti Pemerintah Daerah, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai Ujang Bagindo menanggapi perihal tersebut.

Katanya, keterlambatan pembayaran TPP guru lantaran menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) tahap II masuk ke kas Daerah, baru dilakukan pembayaran.

Baca juga: 1.636 Peserta Lulus Tahap Adminstrasi Seleksi PPPK 2024 Halmahera Selatan Maluku Utara

Bahkan lanjutnya, Surat Perintah Membayar atau SPM pun sudah diajukan ke Keuangan Pemkab Pulau Morotai. 

"DBH sudah masuk, tapi bukan kewenangan kita (dinas), sebab harus dilakukan pengajuan ke keuangan untuk dilakukan pembayaran."

"Sekarang kita sudah buat SPM, tapi siklus anggarannya menyesuaikan di keuangan daerah, "singkatnya mengakhiri. (*)

Berita Terkini