Selain itu, Samad juga menyoroti dugaan Jokowi menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP saat masih menjabat sebagai Presiden.
“Pada saat itu pimpinan KPK dipanggil (Jokowi), Pak Agus Rahardjo, dan menurut Pak Agus, Presiden marah dan memerintahkan untuk tidak menindaklanjuti."
"Ini tadi kita diskusikan bahwa kasus ini harus segera diusut karena ini mudah. Ini obstruction of justice,” ujar Samad.
Baca juga: Pimpinan DPRD Tidore Maluku Utara Dilantik, Ade Kama Didapuk Jadi Ketua
Samad berujar para pimpinan KPK tidak bisa memastikan kapan kasus-kasus tersebut akan bisa diusut tuntas.
Namun, Samad menilai KPK masih memiliki komitmen untuk melanjutkan penyelidikan.
“Pimpinan KPK bersepakat dengan kita untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus, baik itu dugaan suap dugaan korupsi, dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat ya, terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti,” kata Samad.
"Walaupun dia tidak bisa memberikan kepastian tentang rentang waktu menyelesaikan perkara itu. Tapi dia berjanji akan menyelesaikan. Itu janji pimpinan KPK," tutur Samad.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, ia mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Jadi kita excited, kita excited datang ke mari selain memang tadi sudah disampaikan melaporkan hal tadi itu. Kedua, kita excited dengan presiden baru yang memberi harapan besar terhadap negeri ini," kata Saut.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Natalius Pigai Minta Tambahan Ribuan Anak Buah, Belanja Pegawai Jebol Hingga Rp 1,2 Triliun