Halmahera Tengah

Disperkim Halmahera Tengah Maluku Utara Diminta Terbuka Soal Data Penerima Bantuan RLH

Penulis: Faisal Didi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROYEK: Ketua DPRD Halmahera Tengah Maluku Utara Zulkifli Hi Bayan

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Disperkim Halmahera Tengah, Maluku Utara diminta terbuka soal data penerima bantuan RLH.

Perihal itu disampaikan Ketua DPRD Halmahera Tengah Zulkifli Hi Bayan, Senin (4/11/2024).

Dikatakan, sesuai informasi yang dikantongi, bantuan program rumah layak huni (RLH) tidak tepat sasaran.

"Karena itu saya dalam rapat kemarin minta OPD tersebut serahkan SK penerima bantuan."

Baca juga: Kebakaran Tempat Foto Copy di Taliabu Maluku Utara Diduga Akibat Kebocoran Tabung Kompor Gas

"Hal itu untuk mengecek apakah bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran atau belum, "ungkapnya.

Terpisah Kepala Disperkim Halmahera Tengah Abdullah Yusuf saat dikonfirmasi via ponsel belum ada tanggapan.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Halmahera Tengah sudah menggelar rapat dengan OPD terkait.

Ya, rapat (Jumat (1/11/2024) itu tidak lain menanyakan progres bantuan Rumah Layak Huni (RLH) disejumlah Kecamatan.

Kepada TribunTernate.com, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Tengah Aswar Salim menjelaskan.

Pihaknya meminta OPD terkait dalam hal Dinperkim, untuk mengevaluasi pihak ketiga (kontraktor).

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara Terpilih, Hasby Yusuf

"Terkait masalah proyek RLH di Kecamatan Weda, Weda Selatan dan Weda Utara."

"Kami (DPRD) sudah desak kontraktor agar (pekerjaan) secepatnya diselesaikan."

"Selain itu Kepala Dinas Perkim juga sudah berjanji akan memanggil dan mengevaluasi kontraktor, "tegasnya.

Berita Terkini