TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Camat Bacan Selatan, Kebupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Nasarudin Hasan, diduga melanggar netralitas pada Pilkada 2024.
Ia diduga mengajak para bawahannya melalui pesan Grup WhatsaApp untuk memilih Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati tertentuÂ
Berdasarkan potongan percakapan yang diterima TribunTernate.com, Nasarudin mulanya mengirim gambar patung Burung Bidadari di Zero Point, Kecamatan Bacan dengan latar belakang awan pada Minggu (3/11/2024).
Pj Kepala Desa (Kades) Gandasuli itu pun menjelaskan bahwa gambar tersebut sebagai tanda kemenangan Paslon terkait.
Baca juga: DPRD Halmahera Tengah Minta Kontraktor Proyek Pagar Disperindagkop Kembalikan Anggaran 30 Persen
Nasarudin juga disebut berulang kali mengirim pesan ajakan kepada bawahannya di WahtasApp Grup, sebelum potongan pesan terbarunya beredar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, memastikan pihaknya melakukan penelusuran.
"Itu loksusnya di kecamatan, nanti teman-teman (Panwascam) di kecamatan (telusuri)," katanya melaui pesan tertulis, Selasa (5/11/2024).
Rais mengaku, Bawaslu belum mengantongi bukti percakapan Camat Bacan Selatan yang diduga mengarah pada pelanggaran netralitas.
Namun, dia mengaku hal ini sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti.
"Kami belum dapat informasi ini, tapi pada prinsipnya tetap ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)