Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

DPRD Halmahera Tengah Minta Kontraktor Proyek Pagar Disperindagkop Kembalikan Anggaran 30 Persen

pengalihan kontrak kerja tersebut secepatnya dilkaukan agar pembangunan pagar dapat dilanjutkan.

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Ketua komisi II DPRD Halmahera Tengah, Lukman Esa. 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Koperasi dan UKM (Perindagkop) Halmahera Tengah, Maluku Utara diminta mengalihkan kontrak pada pihak ketiga untuk pekerjaan proyek pagar.

Di mana, anggaran proyek pembangunan pagar itu telah dicairkan 30 persen, namun belum ada progres pekerjaan.

Ketua komisi II DPRD Halmahera Tengah Lukman Esa mengatakan, pihaknya meminta pengalihan kontrak kerja tersebut secepatnya dilkaukan agar pembangunan pagar dapat dilanjutkan.

Baca juga: Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Pratama Wasileo Halmahera Timur Malut Menunggu Izin Operasional

"Pihak ketiga harus dipanggil dimintai pertanggung jawaban, kalau tidak ada pengembalian maka harus diproses hukum" tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Tengah Ahmadiarsyah mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PJ Bupati Bahri Sudirman untuk pemutusan kontrak.

"Saya sudah koordinasi dengan pak Bupati dan pekerjaannya akan dilanjutkan oleh kontraktor lain," ungkapnya.

Baca juga: Sudah Diajukan ke Kemendagri, Pelantikan 10 Pejabat Eselon II Halmahera Selatan dalam Waktu Dekat

Dikatakan, untuk anggaran 30 persen tersebut pihaknya telah meminta pengembalian.

"Kita sementara koordinasi dengan pihak kejaksaan, kalau tidak ada pengembalian akan diproses hukum," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved