TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar sosialisasi, Jumat (8/11/2024).
Berlangsung di Aula Nuku, Kampus II Kelurahan Gambesi, Kota Ternate, Maluku Utara.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman civitas akademika terkait pentingnya pencegahan kekerasan seksual.
Kegiatan bertajuk 'Ungkapkan Kebenaran, Tegakkan Keadilan' itu, mengenalkan dua peraturan penting, yakni Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 dan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024.
Sekretaris Satgas PPKPT Unkhair Ternate, Didith Prahara, SH., MH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan mendukung peran Satgas PPKPT.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya untuk mahasiswa, tapi juga melibatkan tenaga pendidik, tenaga non-ASN, petugas keamanan dan tenaga outsourcing.
“Sosialisasi ini penting, mengingat beberapa kasus sudah ditangani Satgas PPKPT Unkhair dalam beberapa bulan terakhir," katanya.
Lebih lanjut, Didith juga menekankan semua pihak di Unkhair memiliki peran penting dalam mendeteksi dan melaporkan se
gala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di kampus.
Di tempat yang sama, Ketua Satgas PPKPT Unkhair Dr. Yumima Sinyo, S.Pd., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Unkhair.
“Kami telah menerima laporan 47 item kegiatan yang harus diselesaikan, salah satunya sosialisasi peraturan ini. Kami juga telah melaksanakan sosialisasi di beberapa fakultas dan program studi sebagai langkah awal,” jelas Dr. Yumima.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Hasan Hamid, M.Si, menuturkan bahwa sosialisasi dua Permendikbudristek itu menjadi penting.
Sebab peraturan tersebut mengatur lebih jauh soal perilaku yang dianggap sebagai kekerasan seksual di perguruan tinggi.
“Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 sangat penting untuk diterapkan, terutama terkait tindakan yang dapat menyinggung perasaan orang lain, baik dalam bentuk lelucon maupun merugikan secara seksual,” ujarnya.
Tak hanya itu, Hasan juga mengingatkan agar semua pihak di kampus senantiasa berhati-hati dalam berinteraksi, agar tidak tanpa sengaja melakukan tindakan yang bisa melukai perasaan orang lain.
“Hal kecil sekalipun bisa berpotensi menjadi masalah besar. Oleh karena itu, kita harus terus saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain,” tandasnya.
Turut hadir dalam sosialiasasi, Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Umum, M. Tahir Abd. Kadir, SH, dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Unkhair, Nur Dewi Rizka, SP., M. Pd. (adv)