TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jamian Kolengsusu kini resmi menjabat Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate masa bakti 2024-2029.
Ia dilantik dan diambil sumpah serta janjinya bersama Ketua DPRD Ternate Rusdi A Im di gedung paripurna DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (5/11/2024).
Sebelumnya, Jamian Kolengsusu adalah anggota DPRD Ternate periode 2019-2024.
Jamian Kolengsusu adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate.
Hasil Pemilu Legislatif 2024, Gerindra mendapat jatah 4 kursi dari total 30 kursi di DPRD Ternate.
Dengan jumlah 4 kursi, Gerindra membentuk fraksi tersendiri di DPRD Ternate.
Baca juga: Yuk Intip Harta Kekayaan Lima Komisioner Bawaslu Maluku Utara, Ada yang Laporkan Minus
Jamian Kolengsusu lahir di Desa Nalbessy, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, 7 Juni 1964.
Politisi berusia 60 tahun ini adalah lulusan SMA Muhammadiyah pada 1982.
Harta Kekayaan
Sebagai penyelenggara negara, Jamian Kolengsusu telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK RI.
Total harta kekayaan Ketua Gerindra Kota Ternate ini tercantum hanya Rp 308 juta.
Terbanyak dalam bentuk satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Ternate, Malut, senilai Rp 300 juta.
Jamian Kolengsusu melaporkan tak memiliki satu pun mobil.
Ia hanya melaporkan memiliki dua sepeda motor dengan nilai total Rp 17 juta.
Hal tersebut tercantum di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK atas nama Jamian Kolengsusu. Tanggal penyampaian 8 Mei 2024 / periodik 2023.
LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya.