- TH: Peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD.
- DIS: Pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.
Apakah Ada Masa Sanggah untuk Hasil SKD?
Banyak peserta yang bertanya-tanya mengenai nasib mereka jika memenuhi ambang batas, tetapi tidak lolos dalam perankingan.
Sayangnya, mereka akan tetap dinyatakan gagal dan tidak berhak mengikuti SKB.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memberikan masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menjelaskan bahwa pengumuman hasil SKD CPNS 2024 tidak diikuti dengan masa sanggah, berbeda dengan pengumuman hasil administrasi.
“Memang tidak pernah ada sanggah hasil SKD,” ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
Kewenangan mengenai keputusan ini berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Dengan demikian, peserta yang telah mengikuti SKD CPNS 2024 harus mempersiapkan diri untuk langkah selanjutnya berdasarkan hasil yang diumumkan.
(Tribunnews.com/ Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 dan Tanda Lulus SKD