Kemenkumham Malut

Dukung Kebijakan Berbasis Data, Kemenkumham Malut Ikut Refleksi Akhir Tahun BSK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Refleksi Akhir Tahun BSK yang diikuti oleh Kemenkumham Maluku Utara

TRIBUNTERNATE.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Malut) menghadiri Refleksi Akhir Tahun yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum secara virtual.

Kegiatan yang menjadi momen evaluasi capaian serta tantangan sepanjang tahun 2024 itu, Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi diwakili Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad. 

Andi Taletting Langi pada kesempatan terpisah mendorong jajarannya agar menjadikan refleksi tersebut untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas.

Baca juga: Kas Rp 400 Ribu Utang Rp 352 Juta, Harta Kekayaan Calon Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman

Sementara, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agnas menekankan pentingnya pendekatan berbasis data, dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas.

"Para pejabat eselon I dan II di Kementerian harus bekerja dengan data, sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar kuat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Supratman.

Ia juga menyoroti masalah regulasi yang hiper atau over-regulated. Berdasarkan data Bappenas, sepanjang tahun 2019-2023, sebanyak 5.267 Peraturan Menteri telah diterbitkan.

Kemenkumham Malut hadiri Refleksi Akhir Tahun BSK secara viritual

Dengan asumsi jumlah kementerian sebanyak 34, rata-rata setiap kementerian menerbitkan 38 Peraturan Menteri per tahun. Khusus untuk Kementerian Hukum dan HAM, kontribusinya mencapai 3,29 persen dari total 5.267 Peraturan Menteri.

Baca juga: Frets Butuan Sudah Ikut Latihan Bersama Malut United, Tanda Siap Dimainkan Lawan Dewa United

Andi Taletting Langi menyampaikan, partisipasi Kemenkumham Malut dalam refleksi akhir tahun, menunjukkan komitmen perumusan kebijakan yang lebih efektif dan efisien.

"Kami di Kanwil Kemenkumham Malut terus mendukung arahan Menteri untuk bekerja dengan data, dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna mendukung pembangunan hukum dan HAM yang lebih baik," tandas Andi. (*)

Berita Terkini