Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Tahun Depan, Pemkot Ternate Patok Dana Hibah Parpol Rp1,3 Miliar

Pemerintah kota (Pemkot) Ternate mematok dana hibah partai politik (parpol) senilai Rp 1,3 miliar

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
ANGGARAN - Kaban Kesbangpol Ternate, Nuryadin Rahman, angkat bicara soal dana hibah Parpol tahun 2026, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE –Pemerintah kota (Pemkot) Ternate mematok dana hibah partai politik (parpol) senilai Rp 1,3 miliar.

Dana tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Ternate tahun 2026.

“Tahun depan, dana hibah parpol direncanakan tetap senilai Rp 1,3 miliar, sama seperti tahun ini,” kata Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman. Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Fakta-fakta Kebakaran Rumah Anggota DPRD Ternate Sundari Sofyan: Uang Rp 20 Juta Ludes Terbakar

Ia menyampaikan, besaran dana hibah ditentukan berdasarkan perolehan suara dengan mekanisme per kursi, yakni 15 ribu per suara. 

Kata Nuryadin, perubahan jumlah hibah biasanya terjadi setiap tiga tahun sekali, dan tahun 2026 merupakan tahun ketiga, sehingga anggarannya perlu disesuaikan.

“Namun tentu bisa saja berubah tergantung keputusan DPRD. Jika ada pertimbangan untuk dinaikkan dan keuangan daerah memungkin kan, maka akan kami sesuaikan,” tambahnya.

Nuryadin pun bilang, besaran dan hibah saat ini masih relatif kecil dibanding kebutuhan riil partai politik, terutama dalam melaksana kan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Nilai memang masih kecil. Angka variatif. Misalnya, ada partai yang hanya menerima sekitar Rp60 juta, sementara yang tertinggi lebih dari Rp200 juta. Kalau bicara pembangunan demokrasi lewat pendidikan politik, dana Rp1,3 miliar itu jelas belum cukup,” jelasnya.

Nuryadin menyebut, penyaluran dana hibah rutin dilakukan setiap tahun. Untuk tahun anggaran 2025, seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Ternate telah menerima dana hibah, kecuali Partai Perindo.

Baca juga: Eks Anggota Polres Halmahera Selatan Tersangka Narkoba Diserahkan ke Jaksa

“Hanya satu yang belum kami proses karena ada pergantian pengurus, yakni Partai Perindo. Selain itu, semua partai telah menerima dana hibahnya,” ujar dia.

Sementara, Ketua DPD Partai Perindo Kota Ternate, Bilhan Gamaliel, membenarkan soal tertundanya penyaluran dana hibah untuk Partai Perindo.

“Setelah pengurusan sudah beres, baru kami proses pengajuan dana hibah tersebut,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved