TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Masyarakat Kota Ternate dan umumnya Maluku Utara dapat melaporkan jika menemukan peredaran uang palsu.
“Kami harap masyarakat bisa mengadu ke Polres Ternate jika ada indikasi peredaran uang palsu,” jelas Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Sabtu (21/12/2024).
Umar mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan masyarakat ke Polres Ternate terkait peredaran uang palsu.
Baca juga: Jejak Karier dan Harta Kekayaan Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono
Meski begitu, masyarakat diimbau untuk waspada dan teliti memeriksa keaslian uang yang diterima.
Selain itu, para pedagang agar lebih peka terhadap peredaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami berharap seluruh masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama menjaga keamanan wilayah, khususnya menjelang momen penting perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (*)