Lalu bagaimana dengan daerah lainnya di Maluku Utara?
Dalam publikasi BPS itu menyebutkan bahwa Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu masuk kategori daerah dengan IPM dan laju pertumbuhan ekonomi rendah.
Enam kabupaten tersebut memiliki rata-rata nilai IPM dan laju pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nilai provinsi.
Enam kabupaten itu dapat dikategorikan daerah relatif terlambat berkembang.
Hal ini dapat terjadi karena perbedaan nilai yang cukup jauh pada masing-masing dimensi pembentuk IPM.
Terbatasnya akses sarana prasarana dan infrastruktur kesehatan di suatu wilayah dapat menghambat peningkatan pada dimensi umur panjang dan hidup sehat.
Kualitas kesehatan yang baik tidak hanya ditunjang oleh ketersediaan pendanaan yang memadai, namun juga oleh ketersediaan sumber daya tenaga kesehatan yang berkualitas.
Tidak sedikit fasilitas kesehatan dibangun, tapi tidak tersedia pelayanan kesehatan karena tidak ada tenaga kesehatan.
Selain itu, kualitas pelayanan kesehatan dapat dilihat dari pengelolaan pelayanan kesehatan.
Pada sebagian besar kabupaten yang nilai rata-rata IPMnya di bawah rata-rata nilai provinsi, masih banyak rumah tangga yang belum memiliki sumber air minum bersih, sumber air minum layak, dan fasilitas buang air besar yang baik.
Selain itu, minimnya sarana prasarana kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan tenaga medis di beberapa wilayah di Maluku Utara juga mendorong rendahnya dimensi ini.
Mengingat kesehatan sangat berperan dalam meningkatkan kulitas manusia, diharapkan setiap masyarakat memiliki akses ke fasilitas sanitasi dan kesehatan yang layak dan mudah. (*)