Natal 2024

Libur Natal 2024 untuk Pegawai Pemkab Halmahera Timur Berapa Hari?

Penulis: Amri Bessy
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATURAN: Sekda Halamhera Timur, Maluku Utara Ricky Chairul Richfat

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur juga memberikan libur Natal 2024 untuk seluruh pegawainya.

Lantas berapa hari libur Natal 2024 yang diberikan? Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat mengatakan.

Pegawai diberikan libur Natal 2024 selama 6 hari, terhitung 24 hingga 29 Desember 2024.

"Awalnya kita kasih 3 hari saja, dari 24 sampai 26 Desember 2024."

Baca juga: Besok Natal, Pegawai Pemkab Halmahera Selatan Dapat Libur 2 Hari

"Tapi karena sesuatu dan lain hal, kita tambah jadi 6 hari, sampai 29 Desember 2024."

"Artinya, pada 30 Desember 2024, semua pegawai sudah harus masuk dan berkantor."

Baca juga: Untuk Ini Pemkab Halmahera Timur Lakukan Pelatihan Komputer untuk Pegawai

"Saya akan cek pada apel pagi 30 Desember, jangan ada yang tambah-tamba libur, "tukas Ricky.

Dikatakan, sebagai pegawai, hal paling penting adalah kehadiran serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

"Jadi kalau masih ada yang malas dan tidak disiplin, lapor kepada saya, saya pastikan akan dievaluasi, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini