Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Penyusunan Dokumen Rencana Induk SPBE Ternate Capai 75 Persen

"Diharapkan dokumen induk SPBE ini akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD, "ujar Sekkot Ternate Rizal Marsaoly

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
KERJA SAMA: Sekkot Ternate, Maluku Utara Rizal foto bersama usai penandatanganan dokumen SPBE 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyusunan dokumen rencana induk sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Kota Ternate capai 75 persen.

Perihal tersebut disampaikan Sekkot Ternate Rizal Marsaoly, Maluku Utara pada acara Focus Group Discussion (FGD), Kamis (14/8/2025).

Usai acara Rizal menyampaikan, penerapan SPBE bukan sekedar agenda administratif.

Namun arah kebijakan strategis dari pemerintah kota untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik berbasis teknologi digital.

Baca juga: BPKAD Ternate Diminta Segera Bayar Utang Bawaan 2024

"Sehingga dokumen induk SPBE ini akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD, dalam membangun sistem pemerintahan digital yang terpadu dan berorientasi pelayanan publik. Dan juga bentuk komitmen kami untuk berbenah, "ujarnya.

Dikatakan, penyusunan dokumen ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi KPK yang menyoroti perlunya perbaikan di 8 area intervensi, salah satunya terkait sistem digital.

"Ini bagian dari keseriusan pemerintah dalam merespon rekomendasi KPK, khususnya dari Koordinator Wilayah Maluku Utara Abdul Haris."

"Kita berkomitmen memperbaiki area-area yang menjadi perhatian, termasuk digitalisasi sistem pemerintahan saat ini, "jelasnya.

Menurutnya, saat ini progres penyusunan dokumen induk SPBE telah mencapai sekitar 75 persen.

Penyusunan dilakukan oleh tim tenaga ahli Wali Kota bidang IT yang dipimpin oleh Mario, dengan mengakomodasi masukan dari seluruh OPD.

"Tentunya dokumen ini disusun berdasarkan masukan dari masing-masing perangkat daerah, sehingga implementasinya bisa tepat sasaran."

"Termasuk akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh OPD, kalau dokumennya rampung, "ungkap Rizal Marsaoly.

Karenanya pemerintah kota menargetkan integrasi sistem digital antar-OPD dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan ke depan. Karena, banyak sistem di OPD yang masih berjalan sendiri-sendiri. 

Baca juga: Update Kasus Rasis 2 Bintang Malut United, Polda Maluku Utara: OTW Gelar Perkara

Dengan dokumen ini, pihaknya menginginkan semua sistem terintegrasi, agar pelayanan lebih efisien dan data lebih akurat.

"Penyusunan dokumen induk SPBE akan berdampak pada peningkatan nilai evaluasi SPBE Ternate secara keseluruhan."

"Sehingga paling tidak, kita bisa naik satu digit dari nilai sebelumnya, "harap Rizal Marsaoly. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved