TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara mendesak pemerintah pusat (Pempus) mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan, yang masih kurang bayar senilai Rp 410 miliar pada tahun 2024.
Dana ini dinilai sangat krusial untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk kepada pihak ketiga.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya menjelaskan, hingga saat ini Pemprov baru menerima Rp 610 juta dari total DBH yang dijanjikan.
Sisa dana yang belum dicairkan berisiko mengganggu kredibilitas pemerintah daerah, terutama dalam pembayaran kegiatan yang telah selesai.
Baca juga: Pj Gubernur Maluku Utara Lantik 7 Pejabat Fungsional
"Saat ini, kas daerah masih mampu menutupi pembayaran kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)."
"Namun, untuk kebutuhan lainnya, termasuk pembayaran kepada pihak ketiga, kami sangat bergantung pada pencairan DBH ini, "ujar Ahmad Purbaya, Senin (30/12/2024).
Menurut Purbaya, keterlambatan pencairan bisa menurunkan kepercayaan masyarakat dan mitra kerja kepada pemerintah daerah.
Pasalnya, pembayaran kegiatan yang telah rampung masih menunggu kepastian transfer dari Kementerian Keuangan RI.
"Kondisi ini sangat berpotensi memicu permasalahan baru. Selain mencederai kepercayaan pihak ketiga, situasi ini juga bisa memengaruhi kelancaran program pembangunan daerah, "tegasnya.
Pemprov Maluku Utara menegaskan pencairan DBH sangat penting, untuk menyelesaikan utang bawaan sekaligus mencegah munculnya utang baru di tahun 2025.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menjaga komitmen terhadap mitra kerja dan masyarakat.
"Kami berharap sisa DBH bisa segera cair. Ini akan membantu kami menyelesaikan kewajiban dengan baik, sekaligus menjaga kredibilitas pemerintah daerah, "tambah Purbaya.
Untuk memastikan percepatan pencairan, Pemprov Maluku Utara terus berkoordinasi dengan Pempus, khususnya Kementerian Keuangan.
Menjelang akhir tahun 2024, Pemprov Maluku Utara berharap ada kebijakan konkret yang memprioritaskan penyelesaian DBH kurang bayar bagi Maluku Utara.
Baca juga: Sherly Tjoanda Menahan Tangis Ucapkan Harapan di Tahun Baru, Cagub Malut: Terima Kasih Kekuatannya
"Kami tetap optimistis bahwa sisa DBH akan disalurkan dalam waktu dekat. Langkah ini sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, tanpa beban utang tambahan."
"Dengan pencairan penuh DBH, Pemprov Maluku Utrara yakin dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat."
"Sekaligus mendorong keberlanjutan program pembangunan di tahun mendatang, "tandas Purbaya. (*)