Sofifi

Pemprov Maluku Utara Raih Predikat Baik dalam Evaluasi SPBE 2024

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CAPAIAN: Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara berhasil meraih predikat Baik dengan indeks 2,69 dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024.

Prestasi ini mencerminkan komitmen Pemprov Malut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

Dalam kategori yang sama, Kabupaten Halmahera Utara juga memperoleh predikat Baik dengan indeks 2,73.

Sementara itu, delapan kabupaten/kota lainnya mendapatkan predikat Cukup, dan Halmahera Timur (Haltim) menjadi daerah dengan skor terendah, yakni predikat Kurang.

Baca juga: Enteng Dilintasi, Pembangunan Infrastruktur Jalan yang Dilakukan Bupati Halmahera Timur Diapresiasi

Hasil evaluasi ini dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024 sebagai bagian dari upaya menilai penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di seluruh instansi pusat dan daerah.

Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyebut hasil evaluasi ini sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.

"Penerapan SPBE menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat, efektif, dan terpercaya."

"Ini juga merupakan bukti komitmen Pemprov dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, "ujar Samsuddin dalam pernyataannya, Jumat (3/1/2025).

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi, sehingga predikat Baik dapat diraih.

"Kami akan terus berinovasi dan mendorong optimalisasi teknologi digital dalam pemerintahan, "lanjutnya.

Samsuddin menegaskan bahwa meskipun hasil evaluasi cukup memuaskan, Pemprov Maluku Utara tidak akan berhenti berbenah.

"Daerah yang masih berada di predikat ‘Cukup’ dan ‘Kurang’ perlu memberikan perhatian serius agar tata kelola berbasis elektronik dapat berjalan lebih baik."

Baca juga: Ipda Suherlin Jadi Kapolsek Inovatif se Tidore

"Ini juga menjadi tanggung jawab bersama dalam memperkuat integrasi SPBE di seluruh wilayah Maluku Utara, "katanya.

Melalui evaluasi SPBE, pemerintah pusat berharap agar tata kelola pemerintahan berbasis elektronik mampu mendukung pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan efisien, sejalan dengan upaya mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan modern.

"Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan Maluku Utara dapat menjadi salah satu provinsi terdepan dalam penerapan teknologi digital, untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, "tandasnya. (*)

Berita Terkini