TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menghibahkan aset tanah dan bangunan untuk Polda Maluku Utara.
Aset tanah yang berada di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan itu saat ini sudah menjadi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara.
"Hari ini Pemkot secara resmi serahkan aset tersebut ke Polda Maluku Utara,” kata Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Senin (6/1/2025).
Baca juga: YLBH Sebut Polda Maluku Utara Gagal Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Taliabu
Tauhid menuturkan, pemberian aset ini bertujuan agar kerja Polda Maluku Utara dalam hal ini, Ditresnarkoba dapat berjalan baik dan lancar.
"Yang jelas ini dukungan Pemkot untuk Polda Maluku Utara dalam bekerja atau menjalankan tugas-tugas Kepolisian," pungkasnya. (*)