TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara, sepakat mengalokasikan Rp 20 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesepakatan ini dicapai setelah APBD Induk 2025 dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perbaikan.
Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray mengungkapkan, alokasi anggaran ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program penanganan Stunting dan peningkatan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah.
"Kami telah menerima saran dari Kemendagri terkait pos anggaran MBG, termasuk penyediaan lahan 1.000 hektare untuk mendukung tanaman pangan, "ujar Iqbal, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: 20 Anggota DPRD Morotai Disebut Lupa Perjuangkan Kepentingan Publik
Dikatakan, Kemendagri meminta agar anggaran MBG digunakan secara proporsional.
"Sebagai contoh, jika kita menganggarkan Rp 100 juta, maka minimal 70 persen digunakan untuk pengadaan susu dan telur."
"Sementara 30 % untuk perjalanan. Hal ini agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat, "tegasnya.
Untuk merealisasikan anggaran MBG, DPRD dan Pemprov sepakat memangkas belanja daerah dengan dua langkah:
- Efisiensi di seluruh OPD, dan
- Upaya meningkatkan PAD
"Pemprov harus fokus pada efisiensi belanja OPD, atau memanfaatkan dana cadangan daerah Rp 35 miliar, "tambahnya.
Program MBG dirancang untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa dengan porsi anggaran awal sebesar Rp 10.000 per siswa.
Namun, menurut Ikbal, angka ini tidak mencukupi mengingat tingginya harga pangan di Maluku Utara.
Iqbal mengusulkan porsi minimal Rp 17.500 per siswa untuk memastikan kebutuhan gizi tercukupi.
"Namun, agar penganggaran ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, perlu ada regulasi yang jelas, terutama dari pemerintah pusat, "kata Iqbal.
Program MBG ini tidak hanya mendukung peningkatan gizi siswa, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mengatasi stunting di Maluku Utara.
Baca juga: Pj Sekprov Maluku Utara: Disiplin dan Profesionalitas ASN Kunci Pemerintahan Bermartabat
"Dengan anggaran yang disusun secara proporsional dan terukur, program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya generasi muda, "tuturnya.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemprov Maluku Utara dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Dengan pengelolaan anggaran yang efisien, program MBG diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun masa depan yang lebih sehat dan berkualitas di Maluku Utara, "tandas Iqbal. (*)