TRIBUNTERNATE.COM - Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, akan memeroleh total dana desa 2025 sebanyak Rp 212 miliar dari APBN 2025.
Dana tersebut diperuntukkan untuk 249 desa yang tersebar di 30 kecamatan.
Sebanyak 15 desa di antaranya berada di Kecamatan Makian.
Jumlah dana desa yang diperoleh setiap desa tidak sama.
Dana desa dialokasikan berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis.
Terbanyak akan diterima Desa Suma. Sedangkan paling sedikit diterima Desa Waykion.
Berikut daftar lengkap dana desa 2025 untuk 15 desa di Kecamatan Makian, Halmahera Selatan.
Urutannya mulai dari desa terbanyak menerima dana desa 2025 hingga terendah:
1. Desa Suma
Alokasi dasar Rp 540.116.000
Alokasi formula Rp 191.031.000
Alokasi afirmasi Rp 113.830.000
Total Rp 844.977.000
2. Desa Waigitang
Alokasi dasar Rp 540.116.000