TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Timur Ricko Dibeturu dinilai tidak miliki etika baik.
Sebab dua kali mengabaikan panggilan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah pelayanan publik, dengan Komisi ll DPRD Halmahera Timur.
Pernyataan tersebut keluar dari mulut M Sabudi Darmawan selaku Ketua Komisi II DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, Rabu (29/1/2025).
"Padahal ini (RDP) menyangkut kepentingan masyarakat, dalam hal pelayanan publik."
Baca juga: Penyebab Man City Pikir-pikir Bawa Andrea Cambiaso Sekarang, Kini Boyong Douglas Luiz dari Juventus
"Namun yang bersangkutan tidak pernah hadiri RDP dengan agenda pembagian kuota minyak tanah untuk pangkalah-pangkalan, dan pelayanan BBM di SPBU, "katanya.
Lanjut Sabudi, dua kali Ricko Dibeturu tidak hadiri RDP dengan alasan berbeda-beda meski sudah menyurat.
Baca juga: Penyebab Marc Cucurella Ampas saat Pertama Gabung Chelsea sampai Dihujat Terus, Hidupnya Berat
"Surat sudah kita layangkan, tapi yang bersangkuatan tidak hadir, salah satu alasannya itu diluar daerah."
"Sehari dua akan ada RDP lagi, dan pasti kita akan surati kembali. Kalau pun tidak hadir lagi maka pemanggilan paksa, "tegas Sabudi.
"Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka dipastikan masalah pelayanan publik seperti yang diagendakan tak akan selesai, "tandasnya. (*)