TRIBUNTERNATE.COM,JAILOLO- Sejumlah dokter yang bertugas di Puskesmas se- Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara bakal aksi mogok kerja.
Aksi mogok kerja para dokter di Halmahera Barat direncanakan pada Kamis (6/2/2025)
Adapun alasan mogok kerja itu lantaran Pemkab Halmahera Barat belum membayar insentif para dokter selama 5 bulan.
Baca juga: Naik Rp 14 Ribu per Gram, Buyback? Rincian Harga Emas Antam Jumat 31 Desember 2025
"Berdasarkan undang-undang No. 13 tahun 2023 tentang ketenaga kerjaan pasal 137 yang mengatur tentang mogok kerja sebagai hak dasar pekerja serta mengingat pasal 140 ayat 1 dan 2 yang mengatur tentang mogok kerja," isi surat aksi mogok tersebut.
"Dengan ini para dokter umum dan dokter gigi seluruh puskesmas di Kabupaten Halmahera Barat menyatakan sikap untuk sementara tidak melakukan kewajiban hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai hak-hak dokter, yaitu Insentif selama 5 bulan dibayarkan," lanjut isi surat.
Dalam surat tersebut dilampirkan nama 19 dokter dan disertai dengan tandatangan.
Surat yang dilayangkan pada Kamis (30/1/2025) itu dengan tembusan ke Bupati Halmahera Barat James Uang, Kepala Dinas Kesehatan Novelheins Sakalaty, Direktur RSUD Jailolo dr. Novimaryana Drakel, dan Ketua IDI Halmahera Barat dr. Syafrullah Radjilun. (*)