TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS dan sampah pada tahun ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate,Nuralela Syarif, mengatakan bahwa pada masa sidang pertama, pihaknya akan mengkaji Perda HIV/AIDS dan sampah terlebih dahulu.
"Pada masa sidang pertama kita akan kaji, apakah perda ini direvisi total atau tidak, karena aturan di atasnya sudah terjadi perubahan dan harus ada penyesuaian di tingkat perda" ungkap Nurlaela, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Antusias Masyarakat Tinggi, Pemkot Ternate Bakal Perluas Area Car Free Day
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Malut Kawal Penyerahan Barbuk Narkoba yang Digagalkan Petugas Rutan Ternate
Nurlaela menuturkan, Bapemperda akan mengkaji dua Perda itu bersama beberapa ahli, terkait maraknya HIV/AIDS dan problem penanganan sampah di Kota Ternate.
"Hal ini penting untuk diperhatikan, problem sudah berlarut-larut. Penanganan hampir tidak ada arah yang tepat dari Pemkot, butuh keseriusan untuk tindaklanjuti," ungkapnya.
Untuk itu, Nurlaela berharap agar Bapemperda periode ini dapat menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga menghasilkan output yang maksimal. (*)