Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kanwil Ditjenpas Malut Kawal Penyerahan Barbuk Narkoba yang Digagalkan Petugas Rutan Ternate

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara mengawal proses penyerahan barang bukti penyelundupan narkoba

TribunTernate.com/istimewa
NARKOBA - Penyerahan barang bukti penyelundupan narkoba oleh Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara ke Polsek Pulau Ternate. Penyelundupan narkoba berhasil digagalkan petugas rutan ternate saat patroli di tembok pemisah, Kamis (30/1/2025). ( Foto : Kanwil Ditjenpas Malut) 

TRIBUNTERNATE.COM– Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara mengawal proses penyerahan barang bukti penyelundupan narkoba.

Penyelundupan narkoba dengan modus pelemparan ke dalam Rutan Kelas IIB Ternate itu, berhasil digagalkan petugas Rutan.

Kakanwil Ditjenpas Malut S. Mahdar, jajarannya mendukung upaya petugas Rutan Kelas IIB Ternate memberantas masuknya barang terlarang seperti narkoba.

Baca juga: Maluku Utara Dapat Skor Rendah dalam Survei Penilian Integritas KPK, Pj Gubernur : Ini Peringatan

Hal ini patut diapresiasi sebagai bagian dari pelaksanaan program prioritas Ditjenpas Kemenimipas. 

Kaitan dengan itu, Plh. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Samsudin Buton, saat memimpin apel penggeledahan ikut mengawal penyerahan barang bukti dari Rutan kepada Kepolisian.

Ia menekankan pentingnya mitigasi segala risiko yang berpotensi terjadi seperti masuknya barang terlarang di dalam Rutan Ternate.

Sebelumnya, narkoba dengan jenis ganja ditemukan ketika petugas Rutan Ternate melakukan patroli di setiap area tembok pemisah, di antaranya tembok luar dan tembok dalam Rutan pada awal pekan ini.

"Petugas Rutan Ternate yang mencurigai langsung mengecek, di mana terdapat sejumlah bungkusan kecil yang diduga berisikan ganja," ucap Samsudin saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025). 

Sehingga pihak Rutan Ternate bersama Kanwil Ditjenpas langsung melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan guna mencari tahu identitas kepemilikan dan jaringan barang, sekaligus penyerahan barang bukti.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi jajaran Kanwil Ditjenpas dan Rutan Ternate yang bersinergi dalam menggagalkan masuknya barang terlarang.

Baca juga: Anggaran Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremonial Pemprov Maluku Utara Bakal Dipangkas 50 Persen

Budi Argap Situngkir yang berpengalaman di bidang pemasyarakatan tersebut menilai komitmen dan integritas seluruh jajaran, merupakan aspek penting dalam pemberantasan narkoba.

“Sinergi antara jajaran Kanwil Ditjenpas, Kepolisian, masyarakat dan seluruh pihak menjadi sangat penting guna mengantisipasi masuknya halinar di lapas/rutan,” terang Budi Argap Situngkir. 

Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole mengapresiasi sinergi yang dibangun jajaran Kanwil Malut, bersama kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di lapas/rutan maupun di wilayah kota Ternate. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved