TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Tidak sedikit hewan ternak sapi berkeliaran di jalan raya Ibukota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Kondisi tersebut membuat sebagian pengguna jalan merasa terganggu, terutama kotoran sapi yang berserakan disejumlah titik jalan raya.
Terutama lokasi jalan wilayah Kantor Inspektorat Pulau Taliabu.
Baca juga: Kasus Pinjaman Pemkab Halmahera Barat Senilai Rp159 M Siap Diekspos
Sehingga, para pemilik diminta untuk menertibkan ternak ke tempatnya masing-masing.
"Sudah banyak laporan masuk kepada saya terkait keberadaan sapi liar di jalanan yang meresahkan, khususnya di Dusun Fangahu sekitar kantor Inspektorat," ujar Kapolres Taliabu AKBP Totok Handoyo, Sabtu (1/2/2025).
Meski belum ada Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan hewan ternak, lanjut Totok, namun ternak yang dilepasliarkan perlu ditertibkan.
Ia juga meminta pihak Pemerintah Desa agar lebih pro aktif memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Karena hal itu juga berpotensi membahayakan pengendara.
"Selain mengganggu aktivitas warga, hal ini juga menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya," pintanya. (*)