Fungsi Pengawasan dan Kontrol, Komisi II DPRD Ternate Action

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBIJAKAN: Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara Rusdi A.IM saat diwawancarai awak media belum lama ini. Fungsi pengawasan dan kontrol, Komisi II action dengan memanggil sejumlah Pimpinan OPD

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Senin (3/2/2025), Komisi II DPRD Kota Ternate Bidang Perekonomian dan Keuangan memanggil sejumlah Pimpinan OPD.

OPD yang dipanggil adalah Dinas Pergubungan, Dinas Koperasi dan UKM, Disperindag dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).

Kepada TribunTernate.com, perihal pertemuan tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara Rusdi A.IM.

Dijelaskan, Dinas Perhubungan dipanggil untuk membicarakan digitalisasi retribusi parkir kedepan.

Baca juga: Seluruh Penarikan Retribusi Parkir di Ternate Akan Berbasis Digital

BP2RD dan Disperindag diminta penjelasan terkait pengelolaan pasar, dan upaya peningkatan capaian target PAD.

"Kalau Dinas Koperasi dan UKM bahasnya tentang pembinaan, peningkatan serta produktifitas pelaku usaha, "ungkapnya.

Di sisi lain, Rusdi menyinggung belum maksimalnya sumber pendapatan dari subsektor retribusi pasar dan pertokoan.

"Retribusi yang ditarik tidak berbanding lurus dengan potensi yang ada, "ungkap Rusdi.

Baca juga: 6 Fakta Speedboat Basarnas Meledak: Kronologi, Korban, Penyebab Kecelakaan, Wartawan Metro TV Hilang

"Kenapa? menurut hemat saya, potensi retribusi tersebut ada yang menguap alias bocor, "bebernya.

Menurutnya, kebocoran karena kurang dioptimalkan. Karena itu, diharapkan OPD terkait kedepan dapat memberikan kontribusi PAD dari subsektor retribusi yang ada di pasar.

"Karena banyak potensi pendapatan belum dimaksimalkan, "tandas Rusdi mengakhiri. (*)

Berita Terkini