TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sebagian warga di Pulau Taliabu, Maluku Utara telah menjalankan ibadah puasa Ramadan 2025, Jumat (28/2/2025).
Mereka adalah warga yang bermukim di Desa Kawalo, Desa Woyo dan Desa Holbota di Kecamatan Taliabu Barat.
Di mana mereka telah mempersiapkan pelaksanaan ibadah puasa sejak Kamis (27/2/2025) kemarin.
Padahal, pemerintah pusat baru akan melakukan sidang isbat pada Jumat (18/2/2025) malam ini.
Baca juga: 2 Pimpinan OPD Maluku Utara Pensiun Tahun Ini
Amatan TribunTernate.com, warga Desa Kawalo-woyo dan Desa Holbota melaksanakan Shalat Tarawih pada Kamis malam.
Mantan Kepala Desa Kawalo Kiswanto Umasangadji menyampaikan, pelaksanaan ibadah puasa yang digelar warganya bukan hal baru.
"Waktu saya jadi kepala desa beberapa tahun lalu, segala keputusan awal Ramadan itu ada pada orang tua-tua kampung dan ini sudah sejak dahulu kala, "kata Kismawanto, Jumat (28/2/2025).
Dia mengatakan, di hari pertama puasa Ramadhan, aktivitas masyarakat desa Kawalo-woyo, dan Holbota terjalin baik.
"Hari ini kami sudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, dan alhamdulilah berjalan lancar, "ujarnya.
Terpisah, Imam Masjid Desa Kawalo Syarifudin menjelaskan, ibadah puasa Ramadhan di Desa Kawalo-woyo digelar lebih awal dari khalayak umum.
Baca juga: MUI Sebut Potensi Beda Awal Ramadan 2025, Menag: Keputusan Pemerintah Setelah Sidang Isbat
Menurutnya, penetapan isbat Puasa Ramadhan di Desa Kawalo-woyo telah dikaitkan dengan adat warga setempat.
"Terkadang puasa umum itu bulan sudah dua di langit, bahkan tiga bulan di langit. Itu berarti puasa kita tidak cukup 30 hari. Kalau dipaksakan untuk genap 30 hari sudah tentu masuk pada 2 atau 3 syawal."
"Dan menurut pengetahuan kami bahwa tidak ada puasa wajib pada bulan Ramadan yang dilaksanakan di bulan syawal, kecuali puasa sunat, "terangnya. (*)