2 Kasus Perselingkuhan Heboh di Malut Awal Tahun Ini : Anggota DPRD Hingga Pengusaha Mini Soccer

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERSELINGKUHAN - Terdapat dua kasus perselingkuhan di Maluku Utara yang mengehobohkan pada awal tahun 2025, Jumat (7/3/2025).

Saat ini, Kompol Sirajuddin telah ditahan oleh Bidpropam Polda Maluku Utara sejak Rabu 26 Februari 2025 malam.

Kompol Sirajuddin ditempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

"Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan," jelas Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono.

Buntut dugaan perselingkuhan viral di media sosial. Selain Kompol Sirajuddin, istrinya Riny Ariyani Amra hingga sang anak juga telah dimintai keterangan.

“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” jelasnya.

2. Dugaan Perselingkuhan Pengusaha Mini Soccer di Ternate

Salah satu pengusaha Mini Soccer di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial DG alias Dio dipolisikan istrinya.

Kasus tersebut dilaporkan pada Oktober 2024 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, mengatakan bahwa Dio dipolisikan atas kasus dugaan perselingkuhan.

Kata Kombes Pol Edy Wahyu, laporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan istri terlapor tersebut tetap diproses sesuai aturan hukum.

“Memang laporan itu ada dan sudah ditangani penyidik,” ucapnya, Sabtu (1/3/2025).

Saat ini lanjut Edy, laporan dugaan perselingkuhan dengan terlapor atas nama Dio masih berstatus penyelidikan.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Pulau Morotai Besok Sabtu 8 Maret 2025, Jam Berapa Imsak dan Buka Puasa

“Status laporan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan, sejumlah saksi sudah dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi atas laporan tersebut.

Edy mengakui, selain dilaporkan di Ditreskrimum atas dugaan perselingkuhan, terlapor Dio juga melaporkan istrinya ke Polres Ternate atas kasus dugaan kekerasan.

“Laporan di Polres Ternate itu, yang bersangkutan sebagai korban kamera dan dari terlapor yang juga istrinya,” tandas Kombes Pol Edy Wahyu. (*)

Berita Terkini