TRIBUNTERNATE.COM - Tim Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara bersama unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate menemukan distributor yang menjual minyakkita tak sesuai takaran.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menyita barang bukti sebanyak 80 dus Minyakita.
Panit Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Malut Ipda Ghalib Putra Patriawan mengaku, pengecekan ini tergabung dalam tim Satgas Pangan Polda Maluku Utara.
Baca juga: Ternyata Jadon Sancho Bisa Kembali ke Man United jika Chelsea Ogah Beli Permanen
Dalam pengecekan ini, tim menyasar tiga distributor yakni Toko Sidodadi Jaya di Kelurahan Takoma Kecamatan Ternate Tengah, Toko Kota Baru Indah di Gang Kayu Buah, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah dan toko Bugis Jaya di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
“Dari pengecekan ketiga distributor ini, ada salah satu yang menjual produk Minyakita tidak sesuai takaran dan itu mengarah ke indikasi pelanggaran pidana,” kata Ipda Ghalib, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, indikasi tersebut mengarah pada perusahaan CV Berkah Abadai Indonesia yang beralamat di Cianjur Jawa Barat. Di mana barang mereka dijual oleh distributor Toko Kota Baru Indah.
Dari hasil pengecekan di distributor Toko Kota Baru Indah, Minyakita yang dijual kemasan ukuran refill plastik 1 liter dengan harga Rp18.000 dan ukuran 5 liter seharga Rp 85.000.
“Pada saat diperiksa kemasan repill plastik 1 liter yang dijual itu hanya berukuran 750 ML tidak sampai 1 liter,” jelasnya.
Dengan temuan itu, Minyakita yang dijual Toko Kota Baru Indah diminta tidak dijual.
“Jadi tadi kurang lebih ada 80 dus kita sita. Kita dan Polres akan tindak lanjut, kalaupun akan lidik hingga ke pabriknya di Cianjur Jawa Barat, sedangkan dua distributor lainya tidak ditemukan adanya indikasi pidana barang yang dijual,” ungkapnya.
Terpisah, Kanit Tipidater Satreskrim Polres Ternate, Iptu Faridha Badilla, menambahkan dengan sidak ini juga tindak lanjuti adanya penjual Minyakita yang viral.
"Kota Ternate sejauh ini semua bahan pokok selama Ramadan aman dan itu Polres Ternate akan terus mengupdate harga-harga bapok di Ternate," katanya.
Baca juga: Sherly Laos Tegas Perkuat Misi Dagang dengan Jawa Timur: Maluku Utara Tidak Lagi Defisit Perdagangan
Iptu Faridha juga akui, dengan temuan pada sidak ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Ditreskrimsus untuk penyelidikan lebih mendalam hingga ke pabriknya.
Dia juga berharap, masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya penimbunan bapok untuk laporkan.
“Harapanya kepada distributor agar tidak melakukan penimbunan, dan juga kepada masyarakat yang mengetahui bisa lapor,” pungkansya. (*)