TRIBUNTERNATE.COM, MABA - PT Sembaki Tambang Sentosa (STS) dikecam GMNI Halmahera Timur karena tak realisasi anggaran CSR.
Perihal itu disampaikan Ketua DPC PA GMNI Halmahera Timur, Maluku Utara Mardedi Totomo kepada Tribunternate, Selasa (11/3/2025).
Pasalnya, PT STS selama melakukan aktivitas pertambangan di Halmahera Timur sejak 2020 hingga saat ini tidak pernah merealisasi anggaran CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Walhasil DPC PA GMNI Halmahera Timur mengambil langkah untuk melakukan aksi demonstrasi waktu dekat ini.
Baca juga: PT SDN Siap Ganti Rugi Kebakaran di Kompleks Masjid Kesultanan Bacan
"Kenapa tidak lakukan hal itu (realisasi anggaran CSR), sedang itu wajib bagi perusahaan untuk masyarakat lingkar tambang, "tegasnya.
Hal tersebut justru tidak sejalan dengan visi dan misi Bupati Halmahera Timur sebagaimana mestinya, agar masyarakat yang berkemajuan menuju transformasi.
"Karena itu kami satu pekan kemudian akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran."
"Kami menuntut keadilan dan kebenaran pihak perusahaan, yang merupakan representasi beberapa kontraktor di sana perusahaan, "ungkapnya.
DPD PA GMNI Halmahera Timur akan melakukan konsolidasi keseluruh GMNI se Maluku Utara, untuk melakukan demonstrasi serta memboikot PT STS.
"Karena hak dan kewajiban masyarakat tidak diberikan, seperti program pemberdayaan masyarakat yang semestinya itu wajiab, "ujarnya.
Sangat disayangkan apabila masyarat mempertanyakan hak-haknya, namun respon pihak perusahaan dengan cara psikologi yang dilakukan okum security dan karyawan berinsial IG.
"Kami akan proses hukum di (IG) dengan melaporkannya ke pihak berwajib, "janji Mardedi Totomo.
Baca juga: Tiba di Ternate, Sherly Laos Sambut Hangat Khofifah, Dua Gubernur Perempuan Siap Perkuat Sinergi
Karenanya ia meminta Bupati dan DPRD dapat menindak serius masalah yang dihadapi masyarakat Desa Baburino.
"Kami minta Pak Bupati dan DPRD Halmahera Timur serta provinsi agar bisa turun dan menyelesaikan masalah ini."
"Karena hingga saat ini, warga di sana tidak pernah diberikan hak-hak sebagai wilayah lingkar tambang, "tandasnya. (*)