TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut fakta-fakta Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin yang diduga lakukan KDRT ke Istri.
Kompol Sirajuddin sebelumnya ditahan di tempat khusus (Patsus) selama 14 hari atas kasus dugaan perselingkuhan dengan anggota DPRD Maluku Utara.
Namun Kompol Sirrajudin kembali dilaporkan sang anak ke Polda Maluku Utara karena diduga lakukan KDRT terhadap istrinya, Riny Ariyani Amra.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin Diduga Lakukan KDRT, Anak Lapor Polisi
Kembali Diviralkan Anak
Hal ini diketahui usai sang anak, Dini, kembali memviralkan aksi tak terpuji ayahnya itu melalui akun instagram @dinyapriliani, Rabu (19/3/2025).
Postingan slide foto tersebut berisi kronologi lengkap hingga bukti, dugaan KDRT yang dilakukan Kompol Sirajuddin terhadap istrinya.
Yth. Pak Kapolda tolong kami
@prabowo @listyosigitprabowo @humas_polda_malut_ @propam_malut @king_uyakuya @astridkuya. Caption unggahan, dikutip Kamis (20/3/2025).
Kronologi Berdasarkan Unggahan Dini
Dari kronologi yang dituliskan Dini, selepas sang ayah dibebaskan dari Patsus, Mantan Wakapolres Taliabu itu menghampiri istrinya di Polres Ternate.
Ia kemudian merampas mobil yang dibawa Riny Ariyani Amra, dan membuang seluruh barang istri sahnya itu ke jalan.
Kemarin sore, ayah saya dibebaskan dari Patsus. Mama saya kebetulan saat itu sedang di Polres, langsung dirampas mobil, dan semua barang mama yang ada di dalam mobil yang sebelumnya dikendarai mama.
Riny Ariyani Amra Ketakutan, Minta Tolong ke Keluarga
Merasa terancam, Riny Ariyani Amra meminta bantuan keluarga melalui WhatsApp Grup, sekitar pukul 23.00 WIT dalam bentuk voice note.
"Assalamualaikum, aduh, saya takut, minta tolong sama semua keluarga yang ada di Ternate, ini bagaimana ni.." ujar Riny Ariyani Amra dalam voice note yang diunggah postingan tersebut.
Hal ini karena setibanya Kompol Sirajuddin di rumah, ia lalu mengunci seluruh pintu yang ada.
Malam hari sekira pukul 21.00 WIB atau 23.00 WIT, mama tiba-tiba WA ke grup minta tolong.
Ayah sudah tiba di rumah dan mengunci semua pintu. Mama sendirian di dalam kamar saat itu. Mama merasa ketakutan dan terancam.
Kompol Sirajuddin Mengusir Keluarga yang Datang
Pihak keluarga (Adik-adik Riny Ariyani Amra) yang mendengar permintaan tolong tersebut kemudian menuju lokasi untuk membawa Riny Ariyani Amra.
Namun aksi adik-adik Riny ini dihadang Kompol Sirajuddin. Bahkan dalam video yang ikut diunggah, tampak mereka diusir menggunakan kekerasan.
Adik-adiknya mama yang mendengar info tersebut, kemudian langsung merapat ke rumah dengan niat menyelamatkan mama.
Namun yang terjadi, mereka malah diusir dan juga mendapatkan kekerasan terdapat memar-memar di bagian tangan.
Kompol Sirajuddin Ngotot, Bukti yang Diunggah Adalah Editan
Dini melanjutkan, ketika pihak keluarga berhasil masuk ke dalam ruman, terjadi perdebatan antara mereka.
Dalam video yang ikut diunggah, Kompol Sirajuddin ngotot bahwa bukti perselingkuhan yang diunggah Dini beberapa waktu lalu adalah editan.
ketika adik-adiknya mama akhirnya berhasil masuk ke rumah, disini perdebatan pun terjadi.
Ayah saya ngotot bahwa apa yang saya posting tersebut dan viral adalah editan.
Dini dalam tulisan itu menyayangkan aksi yang dilakukan Kompol Sirajuddin terhadap Ibunya sekaligus keluarga yang datang.
Setelah ditahan selama 3 minggu di Patsus, dirasa Dini tidak membawa perubahan terhadap ayahnya.
Ayah saya sama sekali tidak merasa bersalah, dan dengan arogannya seolah-olah dia yang paling benar. Patsus 3 minggu tidak membawa perubahan kepada ayah.
Istri Pingsan, Kompol Sirajuddin Larang Bawa ke Rumah Sakit
Tiba-tiba mama pingsan, tapi ayah tetap tidak izinkan keluarga membawa mama ke rumah sakit.
Mama tidak diizinkan keluar rumah sama sekali. Tapi adik-adik mama tetap meminta agar mama harus di bawa ke rumah sakit.
Alhamdulillah akhirnya mama berhasil dievakuasi ke rumah sakit dibantu oleh masyarakat setempat.
Dini Minta Ayahnya Kembali Ditahan
Atas kejadian ini, Dini yang merasa kehidupan Ibunya terancam pun meminta Kapolda dan Kabid Propam Maluku Utara untuk kembali menahan ayahnya.
Saya meminta kepada Bapak Kapolda dan Kabid Propam, mohon agar ayah saya jangan dibebaskan dulu, sambil menunggu putusan hasil sidang kode etik.
Tolong pikirkan keselamatan mama. Tidak ada jaminan kalo seperti ini keadaanya. Kami hidup tidak tenang.
Polda Malut Mengaku Tegas akan Menindak
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi menyampaikan anggota Polri yang melanggar hukum akan ditindak tegas.
Maka kata Kombes Pol Bambang Suharyono untuk segera melapor baik ke Bid Propam ataupun atasan personel yang bertugas.
Dalam kolom komentar unggahan tersebut, @propam_malut ikut mengomentari kejadian tersebut.
"Terimakasih atas informasinya, terkait dengan perkara tersebut sudah kami tangani." Tulis akun @propam_malut.
Berselingkuh dengan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Agriati Yulin Mus
Sebelumnya Tribunners, Bid Propam Polda Maluku Utara melakukan Patsus terhadap Kompol Sirajuddin atas dugaan perselingkuhan.
Ia diduga selingkuh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara asal Taliabu berinisial AYM alias Agriati Yulin Mus, usai dilakukan pemerinksaan.
Skandal perselingkuhan ini dibongkar Dini (anak dari kompol Sirajuddin) melalui instagram pribadinya belum lama ini. (*)