TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Sekretaris DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara, saat ini dijabat oleh Eka Putra.
Selain Sekretaris Dewan (Sekwan), Eka Putra juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Pelaporan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Utara.
Sebagai pejabat publik, Eka Putra wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Cara Cepat Unduh Lagu dari YouTube ke MP3 via Mp3Juices
Eka Putra telah melaporkan harta kekayaan pada 29 Maret 2024 untuk periodik 2023, dengan total sebesar Rp306.500.000.
Harta tersebut berasal dari Tanah dan Bangunan, Alat Transportasi dan Mesin, Harta Bergerak Lainnya, serta Kas dan Setara Kas.
Eka Putra juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp3.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan Eka Putra :
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 750 m2/80 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.000.000
1. MOTOR, YAMAHA MIO SOUL Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 150.000.000
Baca juga: Harta Kekayaan AKBP Indrapramana Hidayat, Kabid Propam Polda Malut yang Baru
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 309.500.000
HUTANG Rp. 3.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 306.500.000. (*)