Diketahui, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Taliabu yang dilaksanakan pada Sabtu (5/4) hari ini, berlangsung di 9 TPS.
Yakni TPS 02 di Desa Woyo, TPS 01 di Desa Salati, TPS 02 di Desa Wayo, TPS 01 Desa Bua Mbono, TPS 01 di Desa Lede.
Kemudian TPS 02 di Desa Maluli, TPS 02 di Desa Langganu, TPS 01 di Desa Maluli, dan TPS 01 di Desa Bapenu.
Adapun, PSU ini dilaksanakan atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertuang dalam putusan Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025. (*)
(TribunTernate.com/Iga/LaodeHavidl)