Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara: Kalau Sudah Diinput, Tidak Ada Perubahan Nilai Proyek

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROYEK: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat diwawancarai sejumlah awak media, Sabtu (12/4/2025). Dikatakan proyek yang bersumber dari DAK dan Pokir tak berubah nilainya

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFIĀ - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memastikan tak ada perubahan nilai proyek di APBD induk 2025 sebesar Rp 1,2, triliun yang saat ini sudah masuk dalam penginputan Rancangan Umum Pengadaan (RUP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

"Jadi untuk proyek yang bersumber dari DAK dan Pokir tak berubah nilainya dan hanya berubah sebagian dari proyek yang bersumber dari DAU," ucap Gubernur Sherly.

Lanjutnya, untuk DAU nilainya dirinya belum bisa pastikan, jika berubahnya berapa atau bisa angkanya turun atau naik. Karena tahapan efesiensi ini belum selesai disusun.

"Minggu ini jika tak ada halangan, target kita untuk pembahasan efesiensi akan segera diselesaikan."

Baca juga: Pesan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos di Acara Wisuda Unkhair Ternate T.A 2024-2025

Baca juga: Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Halmahera Utara

"Karena 10 OPD saya sudah selesaikan dan tinggal 20 sekian OPD lagi yang masih dalam pembahasan secara bertahap, "jelasnya.

Ia menambahkan untuk proyek sudah bisa jalan ditenderkan oleh pihak BPBJ, karena sudah masuk ke RUP.

"Yang proyek bersumber dari DAK sudah bisa ditenderkan sekarang, karena DAK itu tak bisa diubah nilainya, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini