TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pemkot Ternate, Maluku Utara zoom meeting dengan KPKĀ pada Selasa (15/4/2025).
Giat tersebut berkaitan dengan harapan untuk 8 area intervensi, yang merupakan kewajiban daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.
Demikian disampaikan Sekkot Ternate Rizal Marasaoly kepada Tribunternate.com.
"8 area tersebut diharapkan seluruh pemerintah daerah baik itu dari provinsi dan kabupaten/kota untuk sesegera mungkin mengimplementasikan itu dengan target-target yang telah ditetapkan, "ujarnya.
Baca juga: Satlantas Polres Ternate Ikut Cari Solusi Terkait Penataan Parkir
"Nah, untuk Ternate sendiri kita lihat tren dari beberapa tahun kemarin yang awalnya kita itu berada di bawah, perlahan-lahan sudah naik memasuki urutan ke lima, "tambahnya.
Nah, sehingga, dirinya berharap Pemkot Ternate perlahan-lahan menuju urutan ke tiga atau satu.
"Jadi ada sejumlah OPD yang diberikan tugas-tugas untuk mengintervensi dengan sejumlah kebijakan berupa kegiatan dalam rangka penguatan terhadap delapan area tersebut, "jelasnya.
"Baik itu pengadaan barang dan jasanya, bidang perencanaan, keuangan, maupun area-area lain yang mungkin selama ini menjadi ruang-ruang yang kecenderungan korupsi itu terjadi."
Baca juga: Jejak Karier dan Harta Kekayaan Ipda Fatmawati Sukur, Kanit 1 Satnarkoba Polres Ternate
"Nah, perbaikan intervensi ini kiranya penting bagi Pemerintah Kota Ternate, agar apa yang menjadi harapan dari KPK dalam zoom tadi, terutama di Maluku Utara dan Kota Ternate pada khsusnya dapat melakukan itu, "tambahnya.
Seraya menambahkan, bahwa Pemkot Ternate tengah berupaya untuk menuju perbaikan-perbaikan.
"Insya Allah, saya sebagai sekretaris daerah dan sebagai ketua penyedia anggaran berkeyakinan penuh bahwa dengan adanya rapat bersama KPK tadi kurang lebih evaluasi-evaluasi yang intens kita lakukan itu akan semakin mengarahkan kita untuk menunju ke arah yang lebih baik, "harapnya. (*)