TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Plt Kepala Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Fahmi, dimutasi ke Kantor Kecamatan Pulau Rao.
Plt Kabid Mutasi BKD Morotai, Sartini Tanimbar, mengungkapkan, mutasi ini untuk mengisi kekosong di Kantor Kecamatan Pulau Rao.
"Mutasi atau pindah tugas berdasarkan SK yang diterbitkan sejak akhir bulan Maret lalu, mutasi ini agar bisa membantu di beberapa kecamatan yang kosong,” kata Sartini, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Dorong Penambahan Trayek Laut untuk Perkuat Konektivitas Antarwilayah
Ia mengatakan, pihaknya akan berkoodrdinasi dengan Kantor Kecamatan untuk memastikan Muhammad Fahmi menjalankan tugasnya sebagai staff.
“Nanti kita tanyakan ke pihak kecamatan, siapa-siapa yang belum melapor. Akan kita tindak jika tidak didukung dengan alasan,” tegasnya.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Pastikan Penutupan THM Bungalow III Sesuai Prosedur
Diketahui, mutasi ini juga dikenakan kepada satff bagian Hukum Abdul Fitrah, staf Dinas Sosial Ajwinto, staf Kantor Kecamatan Morotai Timur Muslim Siruang, staf Satpol PP Roma Boi, staf Dinas Sosial Jaya Atus Pipa, dan Iwan Sibua dari SMP Unggul Negeri 9 ke PAUD Loumadoro.
Kemudian staf Kecamatan Morotai Timur Rustam Jouhar ke Kecamatan Morotai Utara. (*)