TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polda Maluku Utara tutup 2 tambang emas ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Rabu (16/4/2025).
Aksi ini sebagai tindak lanjut penindakan yang diinstruksikan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono.
Dua tambang emas ilegal yang ditutup di Desa Anggai, Kecamatan Obi dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi Tribunternate.com membenarkan perihal tersebut.
Baca juga: Askab PSSI Taliabu Beri 52 Bola Kepada Tim-tim yang Berpartisipasi dalam Bupati CUP 2025
"Saat penutupan berlangsung, personel kami dibantu sejumlah anggota Brimob Polda Maluku Utara, "katanya.
Usai penindakan, Polres Halmahera Selatan langsung memeriksa 6 orang sebagai saksi.
"Setelah pemeriksaan ini, secepatnya kita naikan status kasus ke penyidikan, "janji AKBP Hendra Gunawan.
Dari penutupan dua tambang itu, pihaknya menyita barang bukti berupa tromol dan alat-alat pengolahan.
Baca juga: Berikut 25 Tim yang Berpartisipasi dalam Bupati CUP 2025 di Taliabu
"Lokasi sudah diberi polisi line, dan barang bukti sudah diamankan ke kantor."
"Yang jelas, penertiban hingga penindakan ini dilakukan atas perintah Pak Kapolda Maluku Utara."
"Dengan tujuan agar masyarakat tidak mendapatkan dampak negatif dari penambang ilegal, "pungkasnya. (*)