Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Diminta Telusuri Akar Masalah Utang DBH

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOLUSI: Sekretaris Komisi II DPRD Maluku Utara Haryadi Ahmad pada sebuah rapat belum lama ini. Ia meminta pemerintah provinsi telusuri akar masalah utang DBH

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara meminta Pemprov Maluku Utara untuk segera menelusuri akar permasalahan, yang menyebabkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota sejak 2021 hingga 2025 tak kunjung terselesaikan.

Sekretaris Komisi II DPRD Maluku Utara Haryadi Ahmad dalam rapat paripurna penyampaian laporan Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2024 pada Selasa (28/4/2025), menyebutkan bahwa utang DBH yang belum terbayarkan merupakan warisan dari beberapa tahun terakhir, yang mencerminkan adanya kesalahan sistemik dalam tata kelola keuangan daerah.

"Kalau kita telusuri, utang DBH ini adalah beban yang terbawa dari periode sebelumnya. Ini menandakan ada yang tidak beres dalam prosesnya. Maka penting bagi Pemprov untuk mencari tahu akar masalahnya agar tidak terus terulang, "tegasnya.

Ia mengungkapkan, kondisi ini sangat merugikan pemerintah kabupaten/kota yang sangat bergantung pada transfer DBH dari provinsi untuk menjalankan program pembangunan dan layanan publik.

Baca juga: Refleksi May Day 2025 di Ternate, Sejumlah Buruh Soroti Isu Pertambangan di Maluku Utara

"Teman-teman di kabupaten/kota berharap penuh pada transfer DBH ini agar kegiatan daerah bisa berjalan."

"Tapi sayangnya, mereka harus terus menunggu ketidakpastian dari provinsi, "ujarnya.

Ia juga mendukung rekomendasi Pansus LKPJ agar Gubernur Maluku Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kalau kita ibaratkan pemerintahan seperti ikan, maka jika rusak, biasanya dimulai dari kepalanya."

"Jangan sampai persoalan DBH ini justru bersumber dari pimpinan unit keuangan daerah, "kritiknya.

Baca juga: Pasangan Ini Diduga Berbuat Mesum di Benteng Oranje Ternate, Polisi Lidik

Ia juga menegaskan, keterlambatan ini jangan sampai menjadi warisan buruk yang terus dipikul pemerintahan saat ini.

Apalagi menurutnya, perdebatan publik mengenai utang DBH justru merugikan gubernur sekarang, padahal sebagian besar merupakan warisan dari periode sebelumnya.

"Ini harus segera dituntaskan agar tidak terus menjadi beban dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini