TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial R dalam praktik penjualan minyak tanah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara mendapat klarifikasi dari Yuli D Senen (istri).
Dalam keterangannya pada Sabtu (3/5/2025), Yuli mengaku pangkalan minyak tanah tersebut adalah miliknya.
"Pangkalan itu usaha saya, bukan usaha suami saya, "jelas Yuli D Senen kepada Tribunternate.com.
Baca juga: Polres Ternate Dalami Kasus Oknum Polisi yang Diduga Main Harga Minyak Tanah
Baca juga: Simpan Minyak Tanah 400 Liter, Seorang WNA Diperiksa Satreskrim Polres Ternate
Terkait kehadiran suaminya saat tim pengawasan dari Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate, DPRD dan Pemerintah Kelurahan Sasa melakukan monitoring, Yuli menjelaskan bahwa sang suaminya baru pulang kantor dan masih mengenakan seragam. Ia kemudian ikut duduk bersama tim hanya untuk mendengarkan.
"Bukan karena dia terlibat usaha, bukan, tapi karena saat itu rumah kami dikunjungi dan dia baru pulang dinas, "papar Yuli.
"Keterangan ini diharapkan bisa memperjelas posisi dan peran dari pihak-pihak terkait, serta menjadi bahan evaluasi terhadap distribusi minyah tanah lain, "harapnya. (*)