Simpan Minyak Tanah 400 Liter, Seorang WNA Diperiksa Satreskrim Polres Ternate
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate lidik ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah (Mitan)
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate lidik ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah (Mitan).
Mitan tersebut diduga ditimbun oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) atas nama Yece.
WNA tersebut merupakan karyawan aktif di salah satu perusahaan. Ia diduga menampung ratusan liter Mitan di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara.
Baca juga: Kalah 1-0, Malut United Tunda Perayaan Juara Liga 1 Persib Bandung
Kasat Reskrim, AKP Widya Bhakti Dira, membenarkan penyelidikan terhadap dugaan penampungan Mitan itu.
"Yang bersangkutan (WNA) bekerja di salah satu perusahaan," kata Dira, Jumat (2/5/2025).
Mantan Kapolsek Ternate Selatan itu mengaku, penyelidikan dilakukan setelah anggota menerima informasi masyarakat adanya dugaan penimbunan BBM Mitan.
"Laporan masyarakat, anggota langsung turun ke TKP di perumahan Dagi Moi, Kelurahan Soa, pada Rabu 30 April 2025 lalu," jelasnya.
Dilokasi, lanjut Dira, penyidik menemukan 4 drom atau 400 liter BBM Mitan.
Namun, dalam pemeriksaan awal, WNA itu mengaku 4 drum Mitan yang ditampung digunakan pribadi.
"Pemeriksaan awal sudah dilakukan, dari pengakuan WNA Mitan itu digunakan pribadi tidak dijual kembali," jelasnya.
Selain pengakuannya, penyidik juga menemukan kompor yang digunakan berisikan Mitan. Selain itu, WNA itu telah memiliki paspor dan kartu izin terbatas sementara (Kitas).
Dari pengakuan dan barang bukti kompor yang ditemukan, menurut Dira, belum ditemukan unsur pidana. Apalagi belum dijual keluar atau ke masyarakat.
Baca juga: Kronologis Oknum Polisi Ancam Warga Pakai Pisau, Kapolres Ternate: Sudah Diproses
"Mitan ini dibeli oleh mantan jubir dan ditampung mulai Maret 2025 lalu. Namun, Jubir itu sudah dipecat, sehingga menjadi kendala kami untuk mengetahui lokasi belinya."
"Sementara, jubir itu masih dicari tahu tempat tinggalnya, untuk kepentingan penyelidikan lanjut. Jadi kalau Jubir itu sudah ditemukan maka penyelidikan dilanjutkan," katanya.
Dirinya menyatakan, Jubir yang membeli Mitan dengan harga m Rp13 ribu per liter.
"Yang jelas belum ada pidananya. Jadi penyidik cari dulu Jubirnya baru dilakukan penyelidikan lagi," pungkasnya. (*)
Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubabar Tanggapi Isu Reshuffle: 'Semua Harus Diganti Termasuk Sekwan' |
![]() |
---|
Sikap Pemkot Ternate Soal Galian C di Kelurahan Kalumata: Rizal: Jika Ilegal, Harus Ditutup |
![]() |
---|
KPAI Kritisi Lemahnya Pengawasan Menu Program MBG di Ternate |
![]() |
---|
Penyidik Periksa Istri Polisi dan 9 Saksi Dugaan Penipuan Modus Investasi di Taliabu |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Penuhi Undangan Reses Komisi II DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.