Pemkot Ternate Diminta Tindaklanjut Kebijakan Koperasi Merah Putih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBIJAKAN - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun Ternate Muhsin N. Bailussy. Ia meminta Pemkot Ternate segera merespon kebijakan pembentukan koperasi merah putih, Jumat (9/5/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun, Muhsin N. Bailussy, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate segera merespon kebijakan pembentukan koperasi merah putih. 

"Karena, sata menilai, langkah-langkah strategi tersebut untuk memperkuat ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, terutama di tingkat desa dan kelurahan."

"Dan dorongan ini disampaikan, sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Pengawasan Jadi Kendala, Parkir Digital di Ternate Dilanjutkan Pekan Depan

Lebih lanjut, Muhsin menjelaskan, kebijakan itu merupakan landasan penting dalam membangun ekonomi berbasis desa, khususnya di wilayah Maluku Utara.

“Ini menjadi titik tolak penting bagi kita di Provinsi Maluku Utara, khususnya dalam pembangunan ekonomi desa. Ini dasar menghidupkan dan memeratakan ekonomi dari desa sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Dia juga menekankan pentingnya langkah cepat dan strategi dari Pemkot Ternate untuk mendukung target pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Baca juga: Perahu Terbalik di Perairan Halmahera Utara, 1 Orang Dalam Pencarian

“Khususnya di Ternate, respon cepat sangat diperlukan. Ini adalah penguatan ekonomi di tingkat paling bawah yang harus dilakukan secara integratif, sesuai dengan tugas dan kewenangan yang ada di daerah," pungkas Muhsin.

Muhsin juga berharap agar kepala daerah di Maluku Utara, dapat menyusun perencanaan yang matang dan terukur dalam proses pembentukan, pengendalian, pemantauan, hingga evaluasi Koperasi Merah Putih. (*)

Berita Terkini