Halmahera Timur

Deretan Barang Bukti dan Para Tersangka Premanisme di Area Tambang Halmahera Timur

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ditreskrimum Polda Maluku Utara telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, usai melakukan aksi penghentian aktivitas sebuah perusahaan pertambangan di Halmahera Timur.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono, aksi tersebut merupakan aksi premanisme yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat setempat, sehingga perlu dilakukan langkah tegas.

"Dari aksi itu setidaknya kita amankan 27 orang, setelah dilakukan penyelidikan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, "katanya, Selasa (20/5/2025).

Lanjutnya, para kelompok pemuda ini diamankan karena membawa senjata tajam (Sajam) saat melaksanakan aksi.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Peduli Nasib Anak-anak Malut, Sherly Laos Bangun SD SMP SMA Sekolah Rakyat

Selain itu, ada juga yang nekat melakukan perampasan 18 kunci alat berat milik perusahan.

Dan tindakan yang dilakukan tersebut menunjukan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan investasi.

"Kehadiran Polda Maluku Utara merupakan bagian dari kehadiran Negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat, "tandasnya.

Sejumlah aturan yang dilanggar:

1. Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 (UU Darurat) membawa sajam tanpa hak dengan ancaman hukuman 10 tahun.

2. Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba karena merintangi kegiatan usaha pertambangan yang telah memiliki ijin dengan ancaman pidana 1 Tahun.

3. Pasal 368 ayat 1 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP karena diduga melakukan TP pemerasan dan pengancaman.

Barang bukti tang disita:

1. Sebanyak 10 buah parang.

2. Sebanyak 1 buah tombak.

3. Sebanyak 5 buah ketapel.

Baca juga: Rajawali Simau FC Targetkan Juara Banau CUP VII 2025 di Halmahera Utara

4. Sebanyak 1 buah pelontar panah.

5. Sebanyak 19 busur anak panah.

6. Serta beberapa alat pendukung lainnya seperti spanduk, terpal dan ranting yang digunakan untuk membuat camp. (*)

Berita Terkini