TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Wakil Wali Kota Ternate, Maluku Utara Nasri Abubakar memberikan biaya pengobatan kepada Afrianto Redjeb, salah satu korban luka-luka banjir bandang di Kelurahan Gambesi pada 30 Maret 2025.
Atas nama pemerintah ia menyampaikan permohonan maaf karena baru mengetahui adanya korban luka-luka.
"Saat kejadian saya langsung ke lokasi namun tidak ada informasi kalau adanya korban luka-luka."
"Saya tahu ada (korban luka-luka) justru melalui postingan salah satu anggota DPRD Ternate, "katanya, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Badko HMI Maluku Utara Desak Pemprov dan DPRD Evaluasi IUP Tambang
Dikatakan, bantuan ini untuk biaya pengobatan yang bersangkutan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ada kesalahan dalam proses komunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman antara korban dan kami (pemerintah)."
"Karena urusan pemerintahan tidak serta merta mengikuti keinginan, tetapi ada prosedur yang harus di lalui, "paparnya.
Baca juga: Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara Siap Gelar Kejurda 2025
Seraya berharap apa yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesembuhan.
"Ternyata korban (Afrianto Redjeb) adalah anak dari sahabatnya di Bacan, Halmahera Selatan."
"Saya harap jangan melihat jumlah (nominalnya) tetapi keikhlasan dalam memberikan bantuan ini, "pungklasnya. (*)