Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Badko HMI Maluku Utara Desak Pemprov dan DPRD Evaluasi IUP Tambang

Desakan ini muncul sebagai respon atas meningkatnya konflik agraria, kerusakan lingkungan dan lain sebagainya di Maluku Utara

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
DESAKAN: Badko HMI Maluku Utara saat melakukan pertemuan yang membahas soal izin usaha pertambangan (IUP) belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku Utara mendesak DPRD dan Pemprov lakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Desakan ini muncul sebagai respon atas meningkatnya konflik agraria, kerusakan lingkungan dan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar area pertambangan.

Perihal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Badko HMI Maluku Utara Akbar Lakoda, Senin (2/6/2025).

Dia menyatakan, aktivitas pertambangan yang tidak terkendali telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca juga: Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara Siap Gelar Kejurda 2025

"Dalam hemat kami bahwa maraknya penerbitan IUP dalam beberapa tahun terakhir, tidak dibarengi dengan pengawasan dan evaluasi yang ketat."

"Akibatnya, terjadi konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan tambang serta kerusakan lingkungan yang sangat memprihatinkan, "ujarnya.

HMI menilai, lanjut Akbar, lemahnya kontrol pemerintah terhadap proses penerbitan IUP mengakibatkan konflik lahan antar masyarakat dan pihak perusahaan.

Serta aktivitas pertambangan telah membuka ruang bagi eksploitasi sumber daya alam (SDA) tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan ekologis.

"Beberapa wilayah telah mengalami pencemaran air, degradasi hutan, serta gangguan kesehatan masyarakat akibat debu dan limbah tambang."

"Dalam beberapa waktu lalu, kita diperhadapkan dengan rentetan masalah yang diakibatkan oleh industri pertambangan, "ujarnya.

Lebih dari itu, lanjut dia, mafia tambang yang berani melakukan ekspor illegal sebanyak 90.000 metrik ton ore nikel.

"Sehingga, pemerintah tidak boleh terus-menerus bersembunyi di balik dalih investasi."

"Keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian utama."

"Apalagi ketika rakyat menjadi korban. Di balik IUP-IUP, ada orang-orang 'besar' dibelakangnya, "tegas Akbar Lakoda.

Baca juga: Polda Maluku Utara Didesak Percepat Penanganan Kasus DD 2017 Taliabu

Selain mendesak evaluasi IUP, Badko HMI Maluku Utara juga meminta DPRD Maluku Utara untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna menginvestigasi seluruh proses penerbitan izin tambang, termasuk potensi pelanggaran hukum dan konflik kepentingan yang mungkin terjadi.

"Sejumlah kasus konflik agraria yang melibatkan perusahaan tambang dengan masyarakat terus terjadi, namun belum mendapat penanganan serius dari pemerintah daerah."

"Kami akan mengawal isu ini sampai ada tindakan konkret. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal masa depan daerah dan hak-hak dasar warga negara, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved